Kemenhut Fasilitasi “Karpet Merah” bagi Saudagar Muslim

Pemerintah memberikan peluang lebih besar bagi para saudagar muslim dalam berbisnis di bidang kehutanan terutama bisnis kehutanan skala besar. Peluang tersebut didukung dengan kebijakan (policy) dan strategi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah no 6 tahun 2007 juncto Peraturan Pemerintah no 3 tahun 2008.

“Kebijakan itu, membuka akses legal dalam pemanfaatan sumberdaya hutan kepada pengusaha besar maupun UKM, membuka akses untuk pembiayaan karena bisnis kehutanan berkarakter non bankable, menetapkan harga dasar kayu yang ditanam untuk jaminan investasi, membebaskan legalitas kayu tanaman sebagaimana halnya komoditi pertanian,” jelas Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, pada Simposium Nasional Ikatan Saudagar Muslim se Indonesia (ISMI) di Jakarta, Jumat (26/4/2013).

Kebijakan itu, ujar Menhut, didasarkan atas bisnis kehutanan yang beresiko tinggi sementara karakter bisnis para saudagar muslim berprinsip pada keadilan, keseimbangan dan kemitraan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai ikhlas, jujur, amanah dan amar ma’ruf untuk melaksanakan sistem ekonomi syariah/bagi hasil.

“Strategi pemberdayaan pengusaha muslim dalam bisnis kehutanan, dapat ditempuh melalui langkah-langkah antara lain, menyosialisasikan akses legal pemanfaatan hutan, pembiayaan yang mudah dan model syari’ah, menetapkan harga dasar kayu dan menjual kayu tanaman cukup dengan nota jual,” urainya.

Lebih jauh Menhut menjelaskan, bisnis kehutanan Indonesia masih didominasi oleh saudagar non muslim (85%) dan yang berstatus saudagar muslim tidak lebih dari 15%. Saudagar muslim menjalankan bisnis kehutanan terbatas pada komoiditi terntentu, seperti misalnya, gaharu, rotan, minyak asiri, furniture, sutera, kayu manis dan madu.

Oleh karenanya, Kementerian Kehutanan memfasilitasi “karpet merah” bagi saudagar muslim ke Manggala Wanabakti sebagai strategi pemberdayaan pengusaha muslim dalam bisnis kehutanan.

“Mungkin selama ini saudagar muslim kurang dekat mungkin, tetapi Insyallah dengan acara ini semakin dekat dan saudagar muslim yang kecil dan menengah itu dapat memanfaatkan peluang bisnis kehutanan, sehingga dapat menjadi besar,” tandas Menteri.
Dalam simposium ISMI dengan tajuk “Peran Saudagar Muslim Indonesia dalam Pembangunan Perekonomian Nasional” juga tampil sebagai pembicara lainnya, Prof.Dr.Bambang Sudibyo, Dr.Ing.Ilham Akbar Habibie,MBA dan Dr (HC) As’ad Said Ali dengan Moderator Dr.Ir.Muhammad Taufiq. (Waddi/WDA)

Berita

Perbankan Syariah Tumbuh Pesat Namun Belum Diimbangi SDM Andal

Sejak dua dekade terakhir ini pertumbuhan dan perkembangan perbankan syariah di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Perkembangan tersebut ditandai dengan pertumbuhan laju aset rata-rata sebesar 35% hingga 40% tiap tahunnya. Sementara untuk 2013 ini diperkirakan akan dicapai milestone awal dengan pangsa pasar sebesar lima persen.

Demikian disampaikan Edy Setiadi, Direktur Eksekutif Departemen Perbankan Syariah BI di hadapan ratusan peserta “Seminar Ekonomi Syariah” di Unpad Bandung, Rabu (01/05/2013).

Edy menambahkan perkembangan positif tersebut salah satunya didorong akan kesadaran kaum Muslimin dalam menerapkan prinsip-prinsip ekonomi yang sesuai dengan kaidah syariah.

“Indonesia dengan mayoritas penduduknya beragama Islam sudah seharusnya menerapkan konsep dan praktek ekonomi yang islami khususnya masalah perbankan sebagai bagian dari aktivitas ekonomi.Saat ini sudah ada 11 Bank Umum Syariah (BUS) ditambah Unit Usaha Syariah plus BPRS dengan total aset lebih dari Rp.214 triliun,” ujarrnya.

Namun demikian menurutnya pertumbuhan dan perkembangan tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dalam bidang syariah baik secara kualitas maupun kuantitasnya.

Hal tersebut disebabkan banyak lembaga termasuk perguruan tinggi yang belum mampu mencetak SDM yang handal dalam industri perbankan syariah.

Untuk itu pihaknya akan mendorong berbagai pihak baik pemerintah maupun swasta untuk segera mengatasi permasalahan tersebut secara bersama.Apalagi,sambungnya tantangan besar menghadapi pasar bebas Asia menjadi lebih berat.

“Jangan sampai kita nanti hanya menjadi pasar mereka,namun harus mampu bersaing dan menjadi pemain,” katanya.*

Berita

Habibie: Saudagar Muslim Harus Berkualitas Iman dan Takwa

Manusia yang produktif dan unggul hanya bisa berkembang dengan suatu sistem yang berdayaguna. Sistem yang baik, perlu juga didukung dengan kualitas iman dan takwa yang tinggi. Seorang saudagar, apalagi muslim harus bisa bersinergi dengan ajaran Islam dalam mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang terampil.

“Kalau yang dikembangkan hanya ilmu pengetahuan dan teknologi, maka akan sulit unggul dalam persaingan manapun,” kata Bacharuddin Jusuf Habibie dalam rekaman video yang diputar pada Simposium Nasional pada Musyawarah Nasional 1 Ikatan Saudagar Muslim se-Indonesia (ISMI), Jakarta, Jumat (26/4).

Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) dulu didirikan untuk meningkatkan sumber daya manusia agar bernafaskan Alquran. Pendirian ICMI yang sudah selama 23 tahun dikatakan bukan dengan maksud mendirikan negara Islam, melainkan juga untuk membentuk pribadi saudagar yang bernafaskan Alquran dan sunah.

Tanpa bernafaskan Alquran, sumber daya manusia mudah tergerus persaingan yang belum tentu sejalan dengan ajaran agama Islam. Untuk itu, pembentukan ICMI diharapkan bisa menjadi acuan untuk pelajaran pembudayaan, pendidikan dan meluaskan lapangan kerja.

“Kalau tiga-tiganya terjamin, insya allah kita memiliki sumber daya manusia yang bisa diandalakan untuk masa depan,” ujar Habibie.

SDM muslim berkualitas harus dapat menonjolkan kebaikan dan nilai moral sesuai ajaran Al-Quran dan As Sunah. Kualitas ini sangat dibutuhkan terutama untuk menghadapi geliat ekonomi jaman sekarang. Seringkali gairah bersaing justru menyeret muslim untuk mengikuti nilai yang tampak luar sungguh menarik, padahal diharamkan secara Islam.

Sebagai seorang saudagar muslim, Habibie mengingatkan bahwa ajaran Islam harus ditempatkan sebagai prioritas utama. Selanjutnya, SDM muslim harus secara sadar meningkatkan kualitas berpikir, berkarya, beriman dan takwa, serta meraih kehidupan yang berkualitas.

Peningkatan nilai-nilai ini diyakini akan berdampak positif bagi pembangunan ekonomi di Indonesia. Jumlah kelas menengah akan meningkat, seiring dengan meningkatnya daya beli umat. Satu hal penting yang harus dijaga menurutnya yaitu pasar bergerak sesuai jalur yang dibuat para saudagar muslim.

Habibie yakin pendirian Ikatan Saudagar Muslim se-Indonesia (ISMI) akan terus membina dan membesarkan organisasi Islam lainnya, seperti yang telah dilakukan ICMI. ISMI merupakan penggabungan empat organisasi saudagar muslim, yaitu PBNU, Majelis Ulama Indonesia, PP Muhammadiyah dan ICMI.

Sumber: http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/syariah-ekonomi/13/04/26/mlv1e9-habibie-saudagar-muslim-harus-berkualitas-iman-dan-takwa

Berita, Saudagar

Meraih Sukses Perdagangan Global

Kajian saudagar muslim Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Orwil Jatim dengan Sondang Anggraini, Direktur Perundingan Perdagangan Jasa Direktorat Perundingan Jasa Kementerian Perdagangan pada 22 April 2013 di hotel Santika Surabaya. Pertemuan itu dihadiri sejumlah aktifis dan dewan pakar ICMI.

Menurut Ismail Nachu, ketua ICMI Orwil Jatim yang melatarbelakangi adanya kajian saudagar muslim kali ini adalah kita ingin tahu agenda yang dibahas dalam forum APEC di Surabaya dan peluang apa yang bisa kita ambil di daerah-daerah.

Menurut Sondang Anggraini, Direktur Perundingan Perdagangan Jasa Direktorat Perundingan Jasa Kementerian Perdagangan, arah diskusi APEC kemarin adalah lebih pada membangun kerja sama antar negara.

“Ada pola perundingan untuk meningkatkan daya saing demi kesejahteraan masyarakat. Kita tidak bisa hidup di daerah tertutup. Suatu saat kita butuh barang baku dari negara lain,” jelasnya. Kalau ingin membeli barang yang lebih murah harus mengurangi hambatan-hambatan yang kemungkinan terjadi. Salah satu pola yang dilakukan adalah pola multilateral sebagaimana yang dilakukan World Trade Organization (WTO) yang terdiri dari dari 158 negara dengan kepentingan yang berbeda.

Barang-barang yang akan kita keluarkan harus diproduksi dengan teknologi ramah lingkungan, jelasnya lagi. Ia mencontohkan antara negara maju dan negara berkembang saling kontradiktif dalam menentukan tarif pajak. Ini terjadi karena kita tidak mempunyai list assessment tentang negara yang menjadi mitra kerja kita, misal kontradiksi ketika Crode Palm Oil (CPO) masuk, menteri terkait tidak menyetujuinya dan kementerian perdagangan menyetujuinya dengan menjawab : CPO akan segera diselesaikan tahun ini. Kontradiksi seperti ini sering kali terjadi, diakibatkan karena kita tidak mempunyai list assessment yang fungsinya untuk menegaskan bisa tidaknya barang itu diekspor atau diimpor. Contoh lain seperti kasus bawang kemarin, secara tiba-tiba ada pelarangan sepihak untuk impor bawang.

Sondang Anggraini menjelaskan, di Indonesia kalau ada orang yang mempunyai sapi 4 ekor bisa dikategorikan orang kaya. Kalau di luar negeri bisa dikatakan kaya kalau mempunyai 50 atau 100 ekor sapi dan di negara tersebut tidak memberikan subsidi pada sapinya tetapi pada sisi pertaniannya. Sedangkan di Indonesia yang di subsidi adalah pupuknya.

Hal lain yang menjadi politik perdagangan saat ini kata Sondang Anggraini memproteksi tarif pelayanan jasa bagi negara lain yang ingin mengekspor produknya ke Indonesia. “Kita perlu untuk kerja sama dengan pihak pajak agar kita tidak dikenakan tarif. Ini yang menjadi Undang-Undang WTO No. 7 tahun 1994 yang akan kita perjuangkan,” tegasnya. Pola regional yang pernah kita lakukan, misalnya melalui North American Free Trade Agreement (NAFTA). Sedangkan pola bilateral, misalnya melalui Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) dan Association of South East Asian Nations (ASEAN).

Sekretaris dewan pakar ICMI Orwil Jatim Dr Daniel Rasyid mengatakan, komisi 6 pernah berkunjung ke ITS untuk membahas tentang Undang-Undang Industri. Ada tiga pilar Politik Industri yaitu Kemandirian, Menciptakan lapangan kerja, Ramah lingkungan.

Masih menurut Daniel, isu Industri strategis melahirkan tiga hal yang harus segera diselesaikan yaitu industri transportasi, industri telekomunikasi, dan industri energi.

“Politik perdagangan merupakan turunan dari politik industri. Indonesia sudah menjadi satelit Cina, artinya Cina telah menguasai pasar di Indonesia dan membunuh produsen Indonesia. Politik Industri ini penting untuk kita terapkan, karena selama kita tidak punya politik industri, kita lemah di negoisasi,” tegasnya.

Sementara itu Priyono Adinugroho menjelaskan I’tikad baik mantan Menteri BUMN Sugiharto, MBA yang berusaha memproteksi produk Cina. Bagaimana dengan posisi WTO? “Kasus bawang dibakar kemarin . Ini sangat tidak Pancasilais. Mengapa tidak dibagikan warga sekitar saja, ka lebih bermanfaat atau dimasukkan ke departemen sosial untuk didistribusikan ke orang yang tepat. Bagaimana undang-undangnya ini?” jelasnya.

Menurut Sirikitsyah, ada definisi haram dalam dunia perdagangan. Kalau ada ketentuan produk yang tidak membayar berarti tidak masuk pada jalur yang benar (copyright).

Menurut Sondang Anggraini, Direktur Perundingan Perdagangan Jasa Direktorat Perundingan Jasa Kementerian Perdagangan, terkadang adanya otonomi daerah justru menghambat proses perdagangan kita. “Sektor jasa lebih banyak menyerap di tataran manufacturing. Negara super powerpun banyak yang bertumpu pada jasa, missal, education service, medical servise, dan sebagainya,” jelasnya. Kalau kita terus berbicara soal barang terus, kita akan ketinggalan jauh dengan negara lain. Oleh karena itu, sektor jasa ini sangat strategis untuk kita terapkan di Indonesia. Nanti kita bisa minta sertifikat dari ASEAN, tambah Sondang.

Kekuatan produk jasa
Katakan saja kita bisa ambil sektor jasa jelas Samsul Hadi sekretaaris ICMI Orwil Jatim. “Jasa apa yang bisa diprospek untuk 2 tahun ke depan,” tagsnya. Di negara maju sektor ini sudah 70% diperdagangkan.

Sondang menjawab bahwa kita mempunyai kekuatan di pelayanan jasa, tetapi kita sering lemah dibahasa dan skill bahasa ini perlu untuk ditekankan. Misal kasus medical service, kita lebih banyak mengimpor.
Ia mencontohkan Indonesia jenjang pendidikan SMA ke bawah itu dinonprofitkan, tetapi di luar negeri justru diprofitkan. Yang diprofitkan di Indonesia itu kelas PTN. “Kalau ada Negara ingin berinvestasi ke Indonesia, harus ada partner dari Indonesia yang mendampingi agar kita tidak dikuasai asing terus. Misal, jasa Commercial prPesent dalam hal konstruksi untuk dinegara Malaysia, Thailand investasi bisa mencapai 70%. Bahkan di Kamboja bisa mencapai 100%. Artinya di negara lain kebebasan berinvestasi sangat dijunjung, tetapi di Indonesia hal ini justru ditekan atau ditolak. Kalau pemerintah yang menolak itu namanya salah aturan,” jelasnya.

Dilain pihak kata Sondang, sebagian besar service provider di Indonesia berupa Banking, Insurance, dsb. Kalau di bidang konstruksi, misal, Rumah Sakit, Klinik Super Spesialist, dsb. Pertanyaannya sekarang kata Sondang, bagaimana PTN menjembatani lulusannya dengan tempat kerja mereka ( ada national cualification ). Karena terkadang pekerjaan yang mereka tekuni tidak sesuai dengan jurusan yang mereka pilih. (icmi-akbar)

Aktivitas, Berita, Saudagar

ICMI Deklarasikan Ikatan Saudagar Muslim Indonesia

Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) deklarasikan Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) pada pelaksanaan Silaturahim Kerja Nasional (Silaknas) dan ICMI Expo dalam rangka milad organisasi cendekiawan muslim itu.

Selain ICMI, berdirinya ISMI juga dideklarasikan oleh perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) dan Pengurus Pusat Muhammadiyah.

Ilham Akbar Habibie, wakil deklarator dari ICMI mengatakan pendeklarasian ISMI dilandasi dengan semangat pengembangan perekonomian umat Muslim.

“Kekuatan suatu bangsa ditentukan oleh kekuatan ekonominya. Sebagai umat Islam, tentu kekuatan ekonomi Muslim juga harus diperkuat,” kata Ilham Akbar Habibie di Jakarta, Selasa.

Presidium ICMI itu mengatakan sebelum negara Indonesia berdiri, sudah ada organisasi saudagar Muslim yang bernama Sarekat Dagang Islam (SDI). Dalam perjalanannya, SDI ikut berperan dalam berdirinya Republik Indonesia.

Menurut Ilham, di dunia perdagangan Indonesia sebenarnya sudah ada Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Namun, Kadin selama ini belum bisa mengakomodir kepentingan umat Islam.

“Karena itu, ISMI juga akan menjadi rekan dan organisasi di bawah Kadin. Sebab, berdasarkan undang-undang, mitra pemerintah di bidang perdagangan dan industri adalah Kadin,” tuturnya.

Sedangkan pemilihan kata “saudagar” pada organisasi yang dideklarasikan, Ilham mengatakan karena kata itu telah identik dengan pengusaha Muslim.

Sementara itu, deklarator lain, Ketua PBNU Iqbal Sulam mengatakan ekonomi dan perdagangan sangat mendasar bagi kehidupan manusia.

“Bahkan, Rasulullah saw juga seorang saudagar dan manajer keuangan terbaik. Istri Rasulullah, Siti Khadijah saat itu juga seorang saudagar Muslimin terbesar saat itu,” ucapnya.

Menurut dia, pemilihan Muhammad yang seorang saudagar sebagai nabi dan rasul menunjukkan bahwa antara dagang dan dakwah tidak bisa dipisahkan.

“Karena itu, PBNU sangat mendukung pendeklarasian ISMI,” ujarnya. [mzf]

Aktivitas, Berita

ISMI: Peran Pengusaha Muslim dalam Memperkuat Pembangunan Ekonomi Nasional

Dampak tsunami keuangan global yang begitu dahsyat dalam satu dasawarsa terakhir ini, adalah bukti kegagalan ideologi pasar bebas dan bisa menjadi awal kehancuran menyeluruh dari sistem kapitalisme global. Ke depan menunjukkan, dunia membutuhkan tatanan ekonomi baru yang mengusung nilai-nilai moral (halal dan thayib), bahkan dari sebagian ulama, ada yang menyampaikan, segala sesuatu memiliki takdirnya sendiri, termasuk ajal bagi ekonomi neo-liberalisme.

Berkaitan hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU), Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah), dan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), pada 18 Desember 2012 di JCC Jakarta, bersamaan dengan Pembukaan Silaknas ICMI Tahun 2012, telah mendeklarasikan berdirinya Ikatan Saudagar Muslim se-Indonesia (ISMI) sebagai wadah berkumpulnya para pedagang/usahawan/saudagar Muslim di Indonesia.

Kegiatan ISMI dilandasi etika bisnis sebagai berikut:

Mendasari kegiatan bisnis dengan sifat-sifat nubuwwah (kenabian), yang disingkat SAFT, yaitu: Shiddiq (jujur), Amanah (terpercaya/kredibel), Fathanah (cerdas/bijaksana), dan Thabligh (komunikatif).
Menegakkan dunia usaha di atas pilar ekonomi syariah, yaitu: keadilan, keseimbangan, dan kemaslahatan, serta berdiri di atas pondasi ekonomi syariah yang kokoh, yaitu: ukhuwah, syariah, akhlak dan akidah.
Membebaskan dunia usaha dari praktek bisnis yang terlarang, yaitu bisnis yang mengandung judi, spekulasi, bunga, maksiat, zhalim, barang haram, serta suap dan korupsi.
Melandasi kegiatan bisnis dengan prinsip-prinsip good corporate gavernance, yaitu: keadilan, transparansi, akuntabilitas, tanggungjawab, moralitas, dan kemandirian.

ISMI diharapkan mampu melakukan koreksi terhadap tatanan ekonomi global, bahkan termasuk memberikan solusi bagi ketahanan ekonomi nasional dari pengaruh tatanan ekonomi global. Sistem Ekonomi Syariah perlu dijadikan penyelesaian masalah ekonomi yang lebih adil, sebagai format baru sistem ekonomi global yang lebih beradab dan bermartabat. Kehadiran SMI diharapkan menjadi perpanjangantangan KADIN khususnya untuk Negara-negara Timur Tengah.

Dalam rangka kesinambungan pendirian ISMI dan mencari masukan tentang Pembangunan Ekonomi Indonesia, akan dilaksanakan Simposium Nasional: “Peran Pengusaha Muslim dalam Memperkuat Pembangunan Ekonomi Nasional” & Munas 1 Ikatan Saudagar Muslim Se-Indonesia, Manggala Wanabhakti, Jakarta, Jum’at 26 April 2013, Pukul 13.00 WIB. Pidato Kunci oleh Prof. Dr. -Ing. BJ

Habibie, serta Sambutan Penggagas Pendirian ISMI, oleh: KH Amidhan (MUI), Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj (PBNU), Prof. Dr. M. Din Syamsuddin (PP Muhammadiyah), dan Dr. Marwah Daud Ibrahim(ICMI).

Dalam Munas 1 ISMI akan dipilih Tim Formatur sebanyak 5 orang yang akan menetapkan 1 orang Ketua Umum. Selanjutnya, Ketua Umum bersama formatur akan menyusun kelengkapan kepengurusan pusat ISMI. Selain itu, ditetapkan AD/ART ISMI sebagai pedoman bagi organisasi tersebut.

Acara ini dihadiri 600 orang dari unsur pengusaha muslim tingkat pusat dan daerah, asosiasi pengusaha dari berbagai organisasi Islam di Indonesia, KADIN, BUMN, BUMD, Perusahaan-perusahaan swasta, Perguruan Tinggi, Parpol, LSM, Kedubes Negara-negara Sahabat, dsb.

Jakarta, 24 April 2013

Dr. Sugiharto, SE, MBA. (Ketua Panitia Pengarah)
KH. Amidhan (MUI)
Drs. Slamet Effendy Yusuf,M.Si. (PB NU)
Syafruddin Anhar, SE. MM. (PPMuhammadiyah)
Dr.Marwah Daud Ibrahim (ICMI)

Aktivitas, Berita

Munas-I ISMI dan Simposium Nasional

I. PENDAHULUAN

Nikmat Allah SWT kepada umat manusia tidak terbilang banyaknya. Dari karunia hikmah dan kearifan sampai dengan anugerah kekayaan alam dan SDM manusia yang memiliki kemampuan refleksi, inovasi sesuai dengan kemajuan dan tuntutan zaman.

Pancasila mengajarkan bahwa landasan ekonomi nasional adalah fokus pada ekonomi kerakyatan, maka sewajarnyalah ekonomi rakyat diberi peluang dan kesempatan usaha – kerja yang lebih luas untuk untuk dimanfaatkan oleh rakyat dan masyarakat.

Salah satu pilar penting keberhasilan pembangunan bangsa disamping Negara dan Civil Sociaty adalah peran para pengusaha dalam mendorong roda perekonomian nasional, dampak dari peran tersebut adalah tersedianya berbagai lapangan pekerjaan dalam berbagai sector untuk memenuhi sumber kehidupan rakyat yang secara umum adalah umat Islam sebagai masyoritas penduduk Indonesia

Dampak tsunami keuangan global yang begitu dahsyat, disebutkan sejumlah pakar ekonomi dan banyak pemimpin dunia adalah bukti kegagalan filosofi ekonomi Amerika yang berprinsip pada ideologi pasar bebas. Disebutkan juga krisis keuangan global adalah awal dari kehancuran menyeluruh (comprehensive destruction) dari sistem kapitalisme global dan itu juga akhir dari dominasi Amerika atas tatanan perekonomian dunia. Kedepan menunjukkan bahwa dunia membutuhkan tatanan ekonomi baru yang mengedepankan nilai-nilai moral, Bahkan dari kalangan ulama pun, ada yang menyampaikan bahwa segala sesuatu memiliki takdirnya sendiri, termasuk sudah waktu ajalnya ekonomi neo-liberalisme sekarang.

Berkaitan dengan hal diatas, maka Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU), Pengurus Pusat Muhammadiyah ( PP Muhammadiyah), dan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) pada tanggal 18 Desember 2013 di JCC Jakarta bersamaan dengan Pembukaan Silaknas ICMI Tahun 2013 telah mendeklarasikan berdirinya Ikatan Saudagar Muslim se-Indonesia (ISMI) sebagai wadah berkumpul para pedagang/usahawan/saudagar Muslim di Indonesia.

Ikatan Saudagar Muslim se-Indonesia (ISMI) yang akan dibentuk nantinya diharapkan mampu melakukan koreksi terhadap tatanan ekonomi global, bahkan termasuk didalamnya memberikan solusi dan alternatif bagi ketahanan ekonomi nasional dari pengaruh tatanan ekonomi global yang salah satunya ekonomi syariah perlu dijadikan alternatif penyelesaian masalah ekonomi yang lebih adil sebagai format baru sistem ekonomi global yang lebih beradab dan bermartabat.

II. MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud :
Ajang silaturahmi, konsolidasi, bertukar gagasan dan penyamaan visi dan misi antar pengusaha muslim se-Indonesia dengan semangat kebangsaan dalam upaya mengatasi permasalahan bangsa.

Tujuan :

Menggali nilai-nilai dan potensi pengusaha muslim sebagai modal sosial, ekonomi dan politik yang mendorong terciptanya kemandirian dan ketahanan ekonomi nasional yang mampu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat guna terwujudnya bangsa dan negara yang bermartabat.
Melakukan kesepakatan bersama pengusaha muslim se-Indonesia untuk menyatukan langkah perjuangan melalui pembentukan Ikatan Saudagar Muslim se-Indonesia (ISMI) sebagai bagian dari organisasi masyarakat yang nantinya turut berkontribusi untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan rakyat dan bangsa Indonesia.
Menyusun AD/ART organisasi dan pengurus ISMI untuk masa bakti 2013-1018 dan membahas berbagai kepentingan organisasi lainnya

III. TEMA

Musyawarah Nasional (MUNAS) ISMI I dan Simposium mengambil tema: “Peran Pengusaha Muslim dalam Memperkuat Pembangunan Nasional “

IV. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Munas I dan Simposium Nasional Ikatan Saudagar Muslim se-Indonesia (ISMI) Insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal 26 April 2013 bertempat di Ruang Bianawan Manggala Wanabhakti – Jakarta.

V. PESERTA

Munas I dan Simposium Nasional Ikatan Saudagar Muslim se-Indonesia (ISMI) diharapkan dapat menghimpun dan mempererat silaturahmi Pengusaha Muslim se-Indonesia, untuk itu diharapkan dapat menghadirkan 500 Pengusaha dari seluruh Indonesia.

Aktivitas, Berita

Empat Ormas Islam Bentuk Wadah Pedagang

Empat ormas Islam mendeklarasikan wadah bagi para pedagang Indonesa.

Organisasi yang diberi nama Ikatan Saudagar Muslim se-Indonesia (ISMI) itu dibentuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI).

“ISMI bertekad untuk menerapkan pola bisnis berbasiskan moral dan sesuai dengan ajaran agama Islam bagi para saudagar Indonesia,” jelas Ketua Presidium ICMI Sugiharto di Jakarta, Rabu (24/4).

Pola tersebut, lanjut Sugiharto, juga diharapakan dapat membenahi tatanan ekonomi global yang sedang terpuruk dalam satu dasawarsa terakhir. Perwakilan Muhammadiyah Syafruddin Anhar bahkan berkata bahwa sistem globalisasi telah menjajah beberapa negara islam melalui sisi ekonominya.

“Padahal mayoritas umat Islam ada di negara ini. Tapi ekonominya terpuruk. Indonesia bahkan kalah dari Malaysia yang rakyatnya juga para penganut islam. Timur Tengah akhirnya menjadikan kiblat ekonomi ASEAN di negara tersebut,” tutur Anhar.

Lebih lanjut, ISMI yang dideklarasikan di Jakarta pada 18 Desember 2012 lalu itu akan melaksanakan Simposium Nasional dan dilanjutkan dengan Musyawarah Nasional (Munas) di Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat (26/4).

Munas diperkirakan bakal dihadiri 500 peserta yang berlatar belakang pelaku bisnis dari seluruh Indonesia. Pada akhir acara Munas, akan disahkan formatur, AD-ART, dan Ketua Umum ISMI periode 2013-2018.

Editor: Edwin Tirani

sumber: http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/04/24/2/149125/-Empat-Ormas-Islam-Bentuk-Wadah-Pedagang

Berita, Saudagar

Land Grabs: Perburuan Lahan Pertanian Global

Oleh: Muhaimin Iqbal

KRISIS pangan sepanjang 2007-2008 telah melonjakkan indikator harga pangan dunia (FAO Food Price Index) dari kisaran angka 130-an ke angka di atas 200-an hingga kini. Bukan hanya masalah harga, ketika krisis itu terjadi negara-negara produsen mengerem ekspornya sehingga membuat panik negara-negara yang bahan pangannya mengandalkan produk impor. Kepanikan inilah yang kemudian memicu perburuan lahan pertanian secara global atau yang disebut land grabs.

Negara-negara seperti Arab Saudi, UAE, Korea Selatan, China dan India adalah beberapa negara yang aktif berburu lahan pertanian di luar negaranya. Arab Saudi dan UAE karena memang tidak memiliki lahan subur yang cukup di negerinya, sehingga berburu di luar negaranya adalah hal yang logis.

Sementara itu India dan China memiliki alasan yang berbeda yaitu lahan-lahan subur yang mereka miliki sangat luas, hanya saja tetap tidak cukup untuk memberi makan bagi penduduk mereka yang kini masing-masing mencapai 1.21 Milyar untuk India dan 1.35 milyar untuk China.

Yang juga mendorong mereka melakukan perburuan lahan global tersebut adalah harga sewa lahan yang luar biasa murah di negara-negara yang menjadi target land grabs tersebut.

Seorang Pangeran di Arab Saudi hanya perlu membayar US$ 125,000 (Rp 1.2 Milyar) per tahun untuk 105,000 hektar lahan pertanian di Sudan Selatan – atau hanya sekitar Rp 11,500 per hektar per tahun. Yang disewa perusahaan India di Ethiopia seluas 311,000 hektar juga tidak jauh berbeda, kisarannya US$ 1.2 sampai US$ 8.0 per hektar per tahun.
Dan ternyata bukan hanya di Afrika yang harga sewa lahan begitu murahnya, Di Amerika Latin seperti Peru – harga sewa lahan yang dilakukan perusahaan Korea Selatan bahkan lebih murah lagi yaitu sekitar US$ 0.80 per hektar per tahun.

Lantas apakah dengan murahnya sewa lahan di beberapa negara tersebut akan mendorong para konglomerat Indonesia untuk ikut meramaikan global land grabs tersebut? Menurut saya tidak perlu.

Pertama di Indonesia masih cukup banyak lahan-lahan yang seharusnya produktif tetapi ditelantarkan oleh para pemilik atau penguasanya. Dua gambar yang saya sajikan pada tulisan ini adalah gambaran puluhan ribu hektar lahan gersang di depan mata kita. Yang satu di bagian selatan Sukabumi, dan yang kedua di bagian utara Subang dan Indramayu. Keduanya bisa ditempah dalam sekitar 4 jam perjalanan darat dari Jakarta.

Selain masalah harga lahan, produksi pertanian juga mencakup potensi lapangan kerja massal yang luar biasa. Harga sewa lahan di Ethiopia, Sudan, Peru dlsb. sangat murah karena pemerintahnya memang mendorong investasi asing untuk masuk di industri pertanian negerinya – sehingga tercipta lapangan kerja yang sangat banyak.

Bersamaan dengan masuknya investor membangun pertanian di tanah yang sebelumnya ditelantarkan tersebut juga memutar ekonomi setempat melalui pembangunan infrastuktur, transportasi, perumahan dlsb. Hal yang kurang lebih sama yang dilakukan oleh para pekebun kita ketika membuka lahan baru di luar Jawa.

Dalam tulisan saya sebelumnya “Golongan Kanan…” (26/03/2013) , saya ungkapkan bahwa saat inipun produksi pangan dunia sebenarnya cukup untuk memberi makan lebih dari dua kali penduduk bumi. Bahwasanya sekitar 1 milyar orang di dunia masih kelaparan dan index harga pangan dunia melonjak hampir dua kalinya sepanjang lima tahun terakhir – masalah utamanya bukan pada tingkat produksi.

Masalahnya adalah pada tingkat daya beli masyarakat. Oleh karenanya solusi kelaparan dunia bukan hanya masalah memproduksi bahan pangan yang cukup, tetapi tidak kalah pentingnya adalah mengangkat daya beli yang cukup.

Sekarang bayangkan di area yang kini gersang yang saya sajikan dalam dua foto tersebut di atas. Luasan area yang kami berhasil identifikasi pemiliknya saja tidak kurang dari 60,000 hektar di dua lokasi tersebut. Bila digarap secara intensif dengan rata-rata per hektar menyerap dua orang tenaga kerja saja, sudah 120,000 orang tenaga kerja bisa terserap.

Selain penyerapan tenaga kerja, aktifitas ekonomi di daerah tersebut pasti ikut berputar lebih cepat dengan kebutuhan-kebutuhan lainnya seperti transportasi, perumahan, dan kebutuhan sehari-hari.

Bahwasanya ada puluhan ribu hektar di depan mata kita yang masih ditelantarkan, sementara negara-negara lain aktif berburu lahan di negeri orang – pasti ada something wrong yang perlu dicarikan pemecahan masalahnya.

Yang pertama adalah sikap masyarakat yang harus berubah dari fokus pada hak (milik), menjadi tanggung jawab (untuk memakmurkan). Ini tugas para ustadz untuk menjelaskan ke masyarakat bahwa lahan-lahan yang mereka miliki adalah amanah, yang semula hak bisa justru menjadi liability bila mereka tidak memakmurkannya. Liability di dunia karena membayari ongkosnya (pajak, penjagaan dlsb), juga liability di akhirat karena menyia-nyiakan amanah yang mestinya berguna untuk memakmurkan dirinya sendiri dan orang lain.

Yang kedua adalah dukungan pemerintah dari pusat sampai pemerintah setempat, bagaimana mereka bisa memfasilitasi agar masyarakat diberi insentif dan kemudahan untuk memakmurkan lahannya. Bahkan kalau masyarakat setempat tidak mampu, pemerintahnya harus membantu mendatangkan yang mampu baik dari sisi teknis maupun finansial.

Pemerintah setempat punya kepentingan dunia dan akhirat untuk melakukan hal ini. Di dunia merupakan tanggung jawabnya untuk memutar ekonomi di daerah yang dipimpinnya, di akhirat tanggung jawabnya pula atas kepemimpinannya untuk bisa memakmurkan rakyatnya atau sebaliknya – malah menyusahkan rakyatnya.

Yang ketiga adalah tugas masyarakat umum seperti kita-kita, kita bisa melihatnya sebagai tanggung jawab maupun sebagai peluang. Sebagai tanggung jawab adalah karena kita wajib berbuat bila melihat kemungkaran. Mentelantarkan lahan adalah bentuk kemungkaran masa kini – ketika banyak rakyat kita yang masih hidup di bawah garis kemiskinan, ketika pemuda-pemudi kita meninggalkan keluarganya untuk bekerja di negeri yang jauh dan penuh resiko – kadang kehormatan dan bahkan nyawa-pun dikorbankan.

Sebagai peluang bagi kita bisa bersifat peluang dunia maupun akhirat. Di dunia menjadi lahan bagi kita untuk beramal, memutar ekonomi, menghidupi keluarga kini dan nanti. Sebagai peluang di akhirat karena kita sambut penugasanNya – bahwa kita diciptakan dari bumi (tanah) untuk memakmurkannya (QS Hud : 61).

هُوَ أَنشَأَكُم مِّنَ الأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا فَاسْتَغْفِرُوهُ ثُمَّ تُوبُواْ إِلَيْهِ إِنَّ رَبِّي قَرِيبٌ مُّجِيبٌ

“…..Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya [726], karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya, Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (do’a hamba-Nya).” [QS: Huud [11]: 61]

Lantas apa konkritnya yang bisa kita perbuat? Tidak mudah memang – sejak saya melontarkan ide Kepemilikan Kebuh Produktif (KKP) sekitar delapan bulan lalu – tidak terhitung jumlahnya pihak yang saya ajak bicara, tidak terhitung pula yang mendukungnya.

Namun berbagai kendala masih kita hadapi, meskipun tentu saja kita tidak akan menyerah. Lahan-lahan luas yang sudah mateng negosiasinya adalah lahan-lahan yang berstatus HGU (Hak Guna Usaha) sehingga tidak mungkin di KKP-kan – karena di KKP konsepnya adalah kepemilikan (SHM).

Bagi yang tertarik lahan HGU dengan konsep Syirkah Private Equity (SPE), bahkan kini Anda sudah bisa mendaftarkan minat partisipasi Anda sesuai dengan pengumuman kami melalui tulisan tanggal 02/04/13 dengan judul “Pasar Modal Tanpa Batas…”. Bagi yang ingin menunggu KKP-pun tidak masalah, insyaAllah kami akan up-date lagi perkembangannya dalam waktu dekat.

Sebelum tangan-tangan negeri kaya yang minim lahan pertanian meng-grabs lahan-lahan pertanian kita, sebelum negeri-negeri dengan bermilyar penduduk meng-grabs lahan pertanian kita untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka yang sangat besar – mengapa tidak kita-kita sendiri meng-grabs lahan-lahan yang kini masih ditelantarkan oleh pemiliknya? Meng-grabs dengan cara yang hikmah untuk jaman ini – membeli dengan harga yang pantas.

Meng-grabs bukan untuk sekedar menguasai, tetapi lebih penting dari itu adalah untuk memakmurkan – untuk memenuhi panggilan raison d’être, alasan keberadaan kita di muka bumi – sebagi khalifah untuk memakmurkan bumiNya. Amin.* Penulis adalah Direktur Gerai Dinar

Sumber: http://www.hidayatullah.com/read/28145/15/04/2013/land-grabs:-perburuan-lahan-pertanian-global.html

Berita

Menuju Mimpi Ekonomi Jatim

Menuju Mimpi Ekonomi Jatim Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu provinsi penting dalam khasanah bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya dalam era modern ini. Provinsi yang berada diujung paling timur Pulau Jawa ini pada era kekinian ternyata menjadi salah satu tumpuan pertumbuhan ekonomi nasional, mengingat prestasi ekonomi yang dicatatkan sangat luar biasa, ini terbukti dari sejumlah capaian termasuk bila diukur dari beberapa indikator makro ekonomi nasional. Bahkan untuk satu indikator utama yaitu pertumbuhan ekonomi, Jatim mencatat telah melakukan quattrick dalam menggungguli pertumbuhan ekonomi nasional setidaknya sejak 2009-2012.

Faktanya bisa dilihat dari data pertumbuhan ekonomi yang ada.Pada 2012 untuk level nasional mencapai kisaran 6,4%-6,5%, sedangkan capaian pertumbuhan Jatim tahun lalu sebesar 7,27 meski meleset dari target harapan Pemprov Jatim yang mematok angka 7,5%. Posisi itu relatif sama untuk rentang 2009-2011 di mana pertumbuhan ekonomi Jatim masih terlalu perkasa bagi pertumbuhan nasional data head to head yaitu pertumbuhan 2009 nasional capai 4,5%, Jatim capai 5,01%; pada 2010 nasional tumbuh 6,1%, Jatim tumbuh 7,16% dan pertumbuhan ekonomi 2011 semakin menunjukkan kedigjayaan Jatim atas perekonomian nasional di mana Jatim melaju dengan 7,22% dan pertumbuhan nasional mencapai 6,3%. Posisi itu hanya berubah sedikit pada 2008 dimana nasional tumbuh 6,1% dan Jatim hanya tumbuh 5,94%.Bahkan untuk pertumbuhan ekonomi di Pulau Jawa, Provinsi Jatim masih yang terdepan. Data dan fakta itu bisa dilihat capaian periode Januari-September 2012 yang menunjukkan pertumbuhan Jatim mencapai 7,22% mengungguli lima provinsi lainnya yaitu DKI Jakarta 6, 5%, Banten 5,92%, Jateng 6,5%, dan Jabar 6,31%. Pengakuan terbaru atas potensi perekonomian Jatim juga disampaikan Kepala Badan Penanaman Modal, Mohammad Chatib Basri saat Business Gathering di Gedung Negara Grahadi, Senin (9/10/2012). Bahkan secara khusus Kepala BPM itu meyakini bila Provinsi Jatim bakal melampaui keperkasaan Provinsi DKI Jakarta, khususnya dalam penguasaan dan kontribusi ekonomi terhadap perekonomian nasional. ”Bisa dipastikan dalam rentang dua tahun [2012-2014] Provinsi Jatim akan melampaui perekonomian DKI Jakarta,” kata Chatib Basri kepada pers (9/10/2012). Data dan faktanya, kata Chatib Basri, ditunjukkan atas prestasi pertumbuhan ekonomi yang dalam rentang beberapa tahun ini bisa mengungguli pertumbuhan nasional. Kekalahan Jatim atas DKI Jakarta, terang Chatib Basri, hanya pada kontribusi PDRB-nya terhadap perekonomian nasional.“PDRB [Product Domestic Regional Bruto] Jatim mampu berkontribusi terhadap GDB [Gross Domestic Bruto] sebesar 14,80%, terbesar kedua setelah DKI Jakarta yang berkontribusi sebesar 16,20%. Namun, bukan tidak mungkinpada tahun 2014 – 2015 ekonomi Jatim melampaui pertumbuhan ekonomi Jakarta,” tegasnya.

Keyakinan akan kemampuan Jatim menjadi yang terdepan pada sektor ekonomi di Indonesia ditunjukkan dengan besarnya arus investasi yang masuk di provinsi dengan penduduk 3,9 juta jiwa itu. Pada 2012, investasi di Jatim sudah mencapai Rp 148 triliun. ”Bila pertumbuhan ekonomi Jatim pada 2014 menyentuh 8%, maka diprediksi investasi yang masuk Jatim bisa tembus Rp 200 triliun,” kata Chatib Basri. Progress perkembangan dan keberhasilan yang diraih Provinsi Jatim ituharus diakui secara jujur- merupakan hasil dorongan kinerja duet pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf yang baru saja memperingati empat tahun masa kepemimpinannya di Jatim (12 Februari 2009-12 Februari 2013). Duet Pakde Karwo-Gus Ipul dipastikan telah mampu mengoptimalkan potensi semua komponen dan stakeholder yang ada di Jatim untuk mengatasi dan merentas semua kendala dan persoalan yang ada sehingga sejumlah prestasi kerja berbuah deretan penghargaan nasional. Mimpi JatimGubernur Jatim Soekarwo pada 2011 telah menyatakan mimpinya yang bisa jadi merupakan mimpi masyarakat Jatim yaitu ingin mengungguli DKI Jakarta, karena sudah terlalu lama Jatim selalu identik menjadi berposisi kedua dalam segala hal di Indonesia. Mimpi Jatim melampaui DKI Jakarta itu diarahkan untuk sektor ekonomi.

Asa harapan itu dasari potensi dan kinerja Provinsi Jatim yang dipastikan bila didorong dengan kemampuan optimal akan bisa diwujudkan. Targetnya mimpi melampaui DKI Jakarta itu bisa direalisasikan 2014. Meski demikian, Soekarwo-Saifullah Yusuf mengetahui bahwa untuk melampaui DKI Jakarta, maka Provinsi Jatim mesti berbenah, khususnya mengatasi sejumlah persoalan mendasar yang membelitnya. Langkah cerdas dilakukan dengan melakukan sejumlah pemetaan atas berbagai problem yang ada, baik problem social dan ekonomi. Untuk problem sosial, pasangan ini berhasil memetakan struktur kemiskinan yang ada di Jatim pada 2009 akhir. Total penduduk miskin mencapai 6,02 juta orang atau setara 16,68%. Jumlah masyarakat miskin itu kemudian ditarik dalam ukuran rumah tangga atau keluarga dengan jumlah 3,07 juta rumah tangga miskin (RTM). Detail profilnya terbagi atas tiga kategori yaitu near poor atau hampir miskin 1,33 juta RT atau 43%, kategori poor atau miskin sebanyak 1,25 juta RT (41%) dan very poor atau sangat miskin 493.004 RT (16%). Sementara itu gambaran kependudukan lainnya yaitu jumlah penduduk 37,28 juta, laju pertumbuhan 0,52%, indeks pembangunan manusia 71,06, dan jumlah pengangguran 1,03 juta jiwa.Kondisi itulah yang menjadi profil awal yang mesti dibenahi untuk ditingkatkan, Hasil pemetaan itu secara khusus dijadikan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf atau biasa disingkat Karsa menjadi Titik Nol atau posisi awal bagi semua kegiatan atau program yang dirancang agar titik nol yang berisi persoalan sosial kependudukan warga Jatim itu bisa dibenahi menjadi lebih baik, tentunya dengan ukuran atau indikator perkekonomian yang terstandar baik untuk kesejahteraan, pendidikan maupun kesehatan serta aspek lainnya. Beberapa program pengentasan kemiskinan yang bersifat geniu digagas oleh pasangan Karsa yaitu program Jalinkesra atau Jalan lain menju kesejehateraan rakyat. Program ini bersifat multisektor dengan bertumpu utama untuk mendorong kelompok RTSM atau rumah tangga sangat miskin yang berjumlah 493.004 kepala keluarga itu bisa secara simultan terangkat atau naik ke kelas golongan lebih tinggi. Program ini dilakukan secara multiyears dan ditargetkan pada 2013 ini semua RTSM bisa mengenyam program Jalinkesra itu. Faktanya angka kemiskinan di Jatim, menurut laporan BPS telah mengalami penurunan secara signifikan, dari posisi 2009 sebesar 6,02 juta orang atau setara 16,68%, menurun pada 2010 menjadi 5,52 juta jiwa atau 15,26%, kemudian turun lagi pada 2011 menjadi 5,35 juta jiwa atau 14,23% dan turun lagi menjadi 5,07 juta jiwa atau 13,4% pada akhir 2012.

Konon program Jalin Kesra yang menjadi anker program pengentasan kemiskinan di Jatim ini dijadikan pilot project dan akanndi-replikasi secara nasional.Program pendidikan, Pemprov Jatim secara cerdas membantu upaya program BOS atau bantuan operasional sekolah yang dilakukan secara nasional. Secara khusus, Pemprov Jatim juga mengembangkan program serupa yaitu BOS-Da agar sekolah yang tidak tercover pada program BOS nasional juga merasakan bantuan operasional yang ada. Khusus untuk pendidikan agama maupun pesantren, Pemprov Jatim secara cerdas juga melakukan program mirip BOS tersebut dengan istilah program Madin, dengan memberikan bantuan termasuk insentif bagi guru atau pengajar sekolah agama maupun pesantren. Program Madin inipun merupakan yang pertama di Indonesia sehingga kemudian diaplikasi secara nasional.Program berkategori ekselen lainnya yaitu pembenahan sektor perizinan investasi dengan pembuatan kantor layanan satu atap yang diberi nama P2T (Pusat Pelayanan Terpadu) Investasi yang di bawah koordinasi Badan Penanaman Modal. P2T membuat layanan perizinan menjadi terstandar baik dengan adanya kepastian proses, waktu pengurusan perizinan. Layanan ini juga telah membawa Jatim diganjar penghargaan skala nasional. Untuk sektor perbankan, Soekarwo secara cerdas bersama Bank Jatim dan Bank UMKM (BPR Jatim) dengan bimbingan Bank Indonesia Surabaya telah membuat langkah maju untuk membuat Apex BPR dengan Bank Jatim guna mendorong semakin derasnya proses pengucuran kredit bagi kalangan UMKM yang biasanya sangat sulit dijangkau perbankan akibat volume atau besaran kredit yang diajukan. Penggabungan BPR se-Jatim dengan bersentral pada Bank Jatim menjadikan jaringan perbankan untuk menangani persoalan permodalan bagi UMKM bisa tertangani lebih masif. Model pengembangan perbankan seperti ini juga telah menuai penghargaan dan juga cenderung diduplikasi secara nasional. Prestasi lainnya yang diraih Provinsi Jatim terkait soal pelaporan kinerja dan administrasi keuangan yang telah dinilai institusi terkait berpredikat WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian dan ini telah diraih dalam rentang dua tahun ini. Sebelumnya, predikat level di bawahnya yang diraih. Predikat WTP ini menunjukkan bahwa kinerja pelaporan keuangan telah memenuhi standar dan prsedur yang telah ditetapkan secara nasional.

Sejumlah program yang dirancang Pemprov itu semuanya diarahkan untuk mewujudkan Mimpi Jatim untuk mengalahkan DKI Jakarta pada 2014, beberapa indikator target yang akan dicapai pada rentang 2011-2014 agar bisa mengalahkan DKI Jakarta itu terdiri atas : 1.Pertumbuhan 2011 bisa 7,3% dan pada 2014 capai 8% 2.Pengangguran 2011 berkisar 3,5-4%, pada 2014 capai 2%-3% 3.Kemiskinan 2011 capai 13,75%-14,25%, pada 2014 menjadi 9,5% 4.IPM 2011 capai 72,34, pada 2014 mencapai 755. Indeks disparitas 2011 sebesar 114,4 dan pada 2014 mencapai 113Progress kondisi Jatim yang kualitasnya semakin membaik itu tidak lepas dari fokus program yang direntas pasangan yang pada awal masa kampanye pilkada menamakan diri Karsa itu sangat otentik dalam rangka menjawab dan mengatasi sejumlah persoalan ekonomi, sosial, pendidikan, dan birokrasi/layanan publik yang ada.

Pasangan Pakde Karwo dan Gus Ipul setidaknya menempatkan beberapa fokus program utama yang direaliasasikan sebagai wujud pengabdian pada visi-misi awal APBD untuk Rakyat, fokus program utama itu:

1.Memacu pertumbuhan ekonomi dan mengendalikan inflasi

2 Memacu masuknya investasi asing dan investas domestik

3.Pemberdayaan dan penguatan sektor UMKM

4.Pembenahan infrastruktur baik jalan, jembatan, ruas tol, pelabuhan laut dan udara 5.Pengentasan kemiskinan dan program pemberdayaan sosial kemasyarakatan. Semua program fokus itu diarahkan untuk mewujudkan pro-growth, pro-job, pro poor dan pro-environment. Dari fokus program utama itu kemudian secara cerdas diderivasi menjadi program aksi yang terbukti dalam rentang waktu pendek atau dua tahun ini membawa Jatim meraih sejumlah penghargaan nasional atas program kreatif yang bervisi inisiatif dan cenderung baru diterapkan pertama kali di Indonesia.

Faktanya, beberapa program ini memang dapat terealisir secara baik dan masif sehingga dirasakan masyarakat luas, meski demikian meminjam istilah tiada gading yang tak retak maka ada beberapa program maupun agenda kerja yang dikritisi banyak kalangan karena pelaksanaan dinilai tidak tepat sasaran. Untuk kritik ini sengaja akan dirumuskan pada dua perspektif yaitu perspektif ekonomi dan perspektif hukum, karena kedua perspektif ini yang dinilai mengemuka dan bisa menghambat upaya Menuju Jatim menjadi lebih baik bakal tidak tercapai. PERSPEKTIF EKONOMI Beberapa kritik berperspektif ekonomi sempat dilontarkan oleh Direktur Indef yang juga Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya, Ahmad Erani Yustika yang mengambarkan-meski konteknya nasional- namun kondisi ini bisa ditarik secara analog dengan terhadap kodisi Jatim. Erani menyatakan bahwa pembangunan ekonomi yang dikerjakan di Indonesia (secara umum) memang telah menghasilkan pertumbuhan yang lumayan mengesankan, namun dengan meninggalkan residu yang tidak kalah gawat, yakni kemiskinan, ketimpangan pendapatan, dan pengangguran. Pertama, meskipun dana dan segepok kebijakan ekonomi sudah diproduksi untuk mengatasi masalah kemiskinan, tapi penurunan jumlah orang miskin tidak menunjukkan data yang impresif. Pada 1990, persentase kemiskinan sebesar15,1% atau setara 27,2 juta penduduk kala itu. Pada 2010, persentase penduduk miskin sebesar 13,33% (31,02 juta jiwa) dan 2011 turun lagi menajdi 12,49%.Jadi, selama 20 tahun terakhir bisa dikatakan tidak ada kemajuan dalam mengatasi kemiskinan karena persentase penduduk miskin tidak banyak mengalami penurunan.

Hal ini terjadi sebagian disebabkan pemerintah alpa merumuskan kebijakan langsung (direct policies) yang mengaitkan kelembagaan dengan strategi pengurangan kemiskinan (poverty reduction).Kedua, pertumbuhan ekonomi yang stabil dalam beberapa tahun terakhir justru menjadi lahan yang subur bagi peningkatan ketimpangan pendapatan. Rasio Gini (yang menjadi alat ukur ketimpangan pendapatan dari skala 0 sampai 1) menunjukkan peningkatan. Pada 2002 Rasio Gini baru 0,32; tapi pada 2010 telah melesat menjadi 0,38 (makin tinggi berarti kian timpang).Dalam catatan statistik, semenjak Indonesia melakukan pembangunan secara sistematis pada 1966 tidak pernah angka Gini Rasio menembus 0,4. Artinya, proses pembangunan makin dinikmati oleh sekelompok kelas ekonomi saja, yaitu kelas menengah ke atas. Dengan kata lain, jika kemiskinann absolut menurun (secara perlahan), maka kemiskinan relatif malah meningkat (defisit kesejahteraan)Persoalan Rasio Gini di Indonesia yang perlu dicermati juga disampaikan oleh Economic Co-operation and Development (OECD) Angel Gurria yang berpendapat, ketimpangan pendapatan di Indonesia merupakan masalah serius yang perlu mendapat prioritas penting pemerintah untuk diatasi. “Angka Gini Ratio Indonesia telah meningkat dari 0,34 menjadi 0,41 pada tahun 2011. Ini menunjukkan adanya persoalan ketidakmerataan. Menunjukkan adanya sesuatu yang harus diatasi,” ujar Sekjen OECD Gurria usai berbicara pada peluncuran Laporan OECD tentang Perekonomian Indonesia 2012 di Jakarta, Kamis (27/9/2012).

Lebih jauh Gurria menerangkan masalahnya, ketimpangan pendapatan di Eropa terjadi karena tingkat penganggurannya tinggi. Sedangkan di Indonesia, ketidakmerataan pendapatan itu bukan karena tingginya angka pengangguran. Jadi ada sesuatu yang lain di sini. Bahkan, Gurria mengatakan, untuk mengatasi kesenjangan diperlukan alokasi anggaran untuk masyarakat berpendapatan rendah, seperti pembangunan perumahan, layanan kesehatan, pendidikan dan pembangunan infrastruktur. Menurut Gurria, diperlukan peningkatan pendapatan pemerintah melalui penerimaan pajak.

Gurria berpendapat sistem pajak progressif layak dipertimbangkan sehingga kelompok masyarakat yang berpendapatan tinggi dapat “memberi” melalui pajak kepada kelompok masyarakat yang berpendapatan rendah. “Pengalaman menunjukkan di sejumlah negara maju, ketika mereka menerapkan pajak progressif, ketidakmerataan pendapatannya langsung menurun secara dramatis,” cetus Gurria. Tentunya persoalan Rasio Gini ini seharusnya kini menjadi perhatian di tengah keberhasilan Pemprov Jatim menekan angka kemiskinan serta meningkatkan angka pertumbuhan ekonominya, harapannya bila kondisi ini disadari secara lebih awal maka kemungkinan menuntaskan dan menemukan solusinya akan lebih mudah.Sementara itu, kritik lain muncul pada kontek lain, yaitu soal layanan investasi dan perizinan. Layanan perizinan dan investasi di Jatim memang sudah sukses didekati melalui pendekatan institusional dan prosedur. Untuk pendekatan institusional diejawantahkan dengan pembentukan layanan satu atap atau untuk di Jatim dikenal P2T. Khusus untuk prosedur telah distandarisasi pada sisi ketepatan layanan yaitu 11 hari kerja.Namun, kedua pendekatan ini dinilai masih kurang oleh sejumlah pihak, khususnya kalangan dunia usaha maupun investor asing, karena hingga saat ini Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah masih relatif dikekang oleh Pemerintah Pusat soal kewenangan dalam sektor perizinan dan investasi. Artinya belum semua kewenangan soal perijijan dan investasi diotonomikan, karena masih banyak yang saat ini kewenangan perijinan investasi dipegang oleh pemerintah pusat dengan alasan ketidakmampuan sumber daya manusia di pemerintah daerah (provinsi, kabupaten maupun kota).

Pemerintah Provinsi Jatim merupakan satu dari banyak daerah yang sejak awal mendesak agar semua kebijakan perizinan termasuk untuk investasi skala asing dapat diselesaikan pengurusannya di level daerah. Artinya, ada penyerahan untuk semua level pengurusan perizinan usaha termasuk untuk investasi baik dari segi besaran investasi maupun dari sisi aspek asal dana domestik atau dikenal PMDN atau asing yang biasanya dikenal berbentuk PMA. Harapannya, bila sektor perizinan dan investasi itu semuanya di-desentralisasi total maka dipastikan geliat arus investasi ke daerah akan semakin gencar, otomatis persoalan pemerataan laju pertumbuhan ekonomi akan semakin rata terdorong ke daerah-daerah. Pemerintah Pusat setidaknya diberi kewenangan pada sisi pencananagan Blue-Print investasi termasuk penataan dan pengawasan soal RTRW secara nasional.

PERSPEKTIF HUKUM

Kritik soal persoalan regulasi maupun hukum ini mengemuka terkait temuan sejumlah kasus penyimpangan yang diarahkan pada tindak pidana korupsi dengan menggeret banyak pejabat level daerah, termasuk Gubernur, Bupati maupun Walikota bahkan berimbas tidak saja pada sisi eksekutif ansich, namun juga mengena juga pada sisi legislatif. Padahal bila ditelisik lebih jauh, kasus-kasus yang ada itu tidak semuanya murni pada tindak penyimpangan maupun penyalagunaan wewenang yang menyebabkan tindak korupsi dengan patokan ada nilai kerugian negara yang ada, tetapi kebanyakan kasus itu lebih banyak pada penyimpangan administrasi alias kesalahan kebijakan saja akibat ketidaktahuan aparat daerah itu terkait prosedur regulasi yang ada, khususnya terbaru ternyata yang mengatur. Naifnya banyak temuan yang ada, persoalan dasar penerapan regulasi pada pelaksanaan program saja bila pejabat pemerintah di daerah tidak jeli maka akan bisa dijerat pada aspek tindak pidana korupsi.

Padahal di daerah SDM-nya terbatas baik sisi kualitas maupun kuantitas. Sebut saja di daerah dengan adanya kewenangan otonomi daerah khususnya pembuatan peraturan daerah, maka sisi SDM yang memiliki kemampuan peroslan legal-drafter sangat minim sehingga pengesahan sejumlah regulasi daerah tidak saja cenderung tidak prosedural namun muatan isinya terkadang saling tidak bersinergi. Bahkan di banyak sisi malah berkontradiktif antara satu regulasi daerah dengan lainnya secara horisontal. Bahkan, bila berbicara secara vertikal maka temuan perda yang bertolak belakang dengan aturan di atasnya pada level Peraturan Pemerintaah maupun UU seringkali dijumpai dengan banyaknya Kementerian Dalam Negeri membatalkan perda di level provinsi, kabupaten maupun kota. Jumlahnya mencapai ribuan.Persoalan legal-drafter sendiri bukan ansich ada di level daerah, namun ini juga dirasakan pada level pemerintah pusat.

Bahkan kita sadari bersama saat proses amandemen UUD 1945 berlangsung ternyata ada sejumlah aturan kenegaraan yang dalam konteks aturannya ternyata mengalami ketidakkonsisten atau tidak sinergi dan ini sudah kita ketahui bersama. Artinya, bila di level pemerintah pusat saja kesulitan tentang legal-drafter maka apalagi bila di level pemerintah daerah yang pada ujungnya akan berpengaruh pada kualitas dan keuantitas produk aturan pemerintah daerah itu sendiri.Sementara itu, terkait kasus hukum, data dan fakta menunjukkan dikutip dari berita Detik.Com, (28/5/2012) ditemukan ada 173 kasus korupsi di antaranya menyeret gubernur, bupati, dan walikota sebagai tersangka korupsi. Dari jumlah itu sepertiga kepala daerah terjerat kasus tersebut. Hal tersebut diungkapkan Direktur Pengawasan Keuangan Daerah Wilayah II, Kasminto, usai Seminar Meretas Menuju Wajar Tanpa Pengecualian di kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (28/5/2012). “Jadi sepertiga dari jumlah kepala daerah di Indonesia, saat ini terjerat kasus korupsi,” katanya. Kasminto menambahkan, kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Indonesia berjumlah hingga 3.423 kasus. Sementara itu 85% dari 173 kasus yang melibatkan kepala daerah juga merupakan kasus pengadaan barang dan jasa. Dari catatan KPK, lebih dari 70% adalah kasus pengadaan barang dan jasa dan 90% di antaranya terjadi saat perencanaan.

Sementara itu Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jateng, Sudjono mengatakan kebanyakan kasus yang terjadi dalam pengadaan barang dan jasa terjadi karena kurangnya pemahaman penerapan.Artinya, dalam pelaksanaannya mungkin tidak ada niatan korupsi. Namun kurangnya pemahaman menyebabkan ada pihak lain yang mengambil keuntungan. Ini dipicu terkait regulasi dan aturan pedomannya yang rumit. Pada kontek sama, Tempo.co (29/8/2012) mewartakan data yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri mencatat sepanjang Oktober 2004 hingga Juli 2012 ada ribuan pejabat daerah yang terlibat kasus korupsi yang menggeret pejabat daerah dari gubernur, wali kota, bupati, hingga anggota dewan perwakilan daerah.Lebih detail Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan menerangkan sepanjang 2004 hingga 2012, Kementerian Dalam Negeri mencatat ada 277 pejabat yang terdiri gubernur, wali kota, atau bupati yang terlibat kasus korupsi. “Itu baru kepala daerahnya saja, belum termasuk bawahannya, datanya bisa mencapai 1.500- an kasus ” ujar Djohermansyah.

Kementerian Dalam Negeri juga mencatat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terlibat korupsi. Di tingkat provinsi, dari total 2008 anggota DPRD di seluruh Indonesia, setidaknya ada 431 yang terlibat korupsi. Sementara di tingkat kabupaten dan kota, dari total 16.267 pejabat daerah, ada 2.553 yang terlibat kasus. Djohermansyah mengatakan tingginya jumlah pejabat daerah yang terlibat kasus korupsi merupakan salah satu imbas dari politik berbiaya tinggi yang dipicu penerapan UU No. 32/2004 tentang Pemerintah Daerah yang membuat kepala daerah dipilih secara langsung, otomatis menyebabkan biaya politik mendadak melonjak tinggi dibanding masa- masa sebelumnya.

Data terbaru Kemendagri yang dirilis Rakyat Merdeka Online (Kamis, 14 Februari 2013 , 10:00:00 WIB) menyebutkan ada sekitar 300 kepala daerah yang tersandung korupsi. Djohermansyah Djohan menyebutkan sejak tahun 2004 sampai Februari 2013, sudah ada 291 kepala daerah, baik gubernur/bupati/walikota yang terjerat kasus korupsi. Rinciannya, kata Djohan, Gubernur 21 orang, Wakil Gubernur 7 Orang, Bupati 156 orang, Wakil Bupati 46 orang, Walikota 41 orang dan Wakil Wali-kota 20 orang. Jumlah itu mereka yakini akan membengkak hingga 300 orang akhir tahun ini. Djohan membeberkan, selain kepala daerah, korupsi di daerah juga menjerat anggota parlemen.

Dia mengungkapkan, anggota legislatif yang terjerat korupsi di DPRD kabupaten/kota tercatat sebanyak 431 orang dan DPRD Provinsi 2.545. “Jumlah itu 6,1% dari total 18.275 anggota DPRD se-Indonesia,” terangnya. Jumlah aparatur pemerintah di bawah kepala daerah yang terlibat korupsi juga tinggi, mencapai lebih dari 1.200 orang. Biasanya, aparatur di bawah kepala daerah ikut terlibat praktik korupsi karena terseret perbuatan kepala daerah. “Aparatur birokrasi yang terseret jumlahnya saat ini 1.221 orang. Yang telah berstatus tersangka 185 orang, terdakwa 112 orang dan terpidana 877 orang. Sedangkan yang masih saksi mencapai 46 orang,” ungkapnya.

Kondisi tersebut bila berlarut-larut tentunya akan berpengaruh pada sikap dan mental pejabat penguna anggaran akan lebih ketakutan karena dipicu akan tersandung masalah bila menjabat sebagai pemegang kuasa proyek atau keuangan daerah. Faktanya banyak temuan PNS yang menolak untuk menjabat sebagai pimpinan proyek maupun bendahara proyek dan ini masih berlanjut hingga kini. Fakta ini tentunya menyebabkan proses serapan alokasi APBD menjadi tidak optimal yang pada ujungnya akan berimbas pada tidak optimalnya pelaksanaan proyek sehingga banyak yang tidak tepat waktu pengerjaan dan bahkan terbengkalai. Pada sisi masyarakat otomatis akan dirugikan karena sebagai penikmat langsung hasil proyek tidak bisa menggunakan fasilitas itu secara maksimal dan dipastikan akan mengganggu aktivitas kinerja masyarakat secara umum.

Proses administrasi pengadaan barang yang cenderung ‘jlimet’ dan kebiasaan proses pelaksanaan tender proyek tidak di awal tahun anggaran juga banyak dikritik sejumlah pihak khususnya kalangan pelaku usaha. Hal ini belakangan ini telah terjadi dan seolah menjadi fatsun proses pengganggaran di pemerintah daerah. Dampaknya banyak proyek yang tidak bisa dilaksanakan secara maksimal sehingga kembali lagi masyarakat secara umum yang akan dirugikan.Kondisi ini perlu kebijakan terobosan agar soal administrasi, dan pelaksanaan tender proyek bisa lebih simple dan tepat waktu sehingga capaian maupun serapan anggaran belanja proyek-proyek daerah bisa maksimal dan pada ujungnya keberhasilan realisasi proyek akan membuat masyarakat semakin menikmati hasil dari konsep dasar Pembangunan dan Moderintas itu sendiri. (win7)

Sumber: http://whatindonews.com/id/post/view/detail/1068

Berita